Data sementara ini sudah 15 polisi yang melakoni sidang etik dan diganjar sanksi berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi eks Irjen Ferdy Sambo.
Idham menjelaskan jika ternyata ada bacaleg dengan mantan terpidana dan memanipulasi berkas, maka KPU meminta parpol untuk segera mengganti bacaleg itu.