detikNews
Anak 12 Tahun Boleh Ngemal, Wagub DKI: Waspada Penularan Saat Pelonggaran
Anak di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke area mal di Jakarta. Wagub DKI imbau warga waspada terjadi penularan Corona di saat pelonggaran.
Senin, 20 Sep 2021 21:08 WIB