Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak 20-50% untuk sektor perhotelan dan restoran. Kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan usaha.
Pemkot Bogor memperketat penegakan pajak dengan memasang plang pemberitahuan. Tindakan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan.