Pemerintah Provinsi Jawa Barat mematangkan penetapan UMP 2026, dengan usulan dari serikat buruh dan pengusaha. Finalisasi dijadwalkan 24 Desember 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.