Remaja 19 tahun, MU, ditangkap polisi setelah mencuri di konter HP milik tetangga dua kali. Kerugian mencapai Rp 12 juta. Pelaku terancam 7 tahun penjara.
6 produsen es krim terbesar di Jepang menghadapi tuduhan berkolaborasi untuk mencegah es krim dengan harga wajar sampai ke tangan konsumen. Begini kronologinya.