Jaksa menuntut tiga terdakwa pembunuhan Indriana Dewi dengan hukuman seumur hidup. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meresmikan keberangkatan 1.500 lulusan SMK untuk magang di Jepang dan Jerman, menekankan pentingnya karakter dan skill.