Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mewajibkan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan layanan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Fenomena gagal bayar utang pinjol di Indonesia meningkat, dipicu ajakan kelompok di media sosial. Ribuan orang diduga sengaja menghindari kewajiban pembayaran.
Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani PP yang menghapus tagihan kredit UMKM di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan hari ini.