MA membatalkan vonis mati Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edi, mengubahnya menjadi seumur hidup. 8 anggota Polresta Barelang juga mendapat pengurangan hukuman.
Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.
Pengacara Firdaus Oiwobo mengajukan gugatan terhadap UU Advokat ke MK. Firdaus salah menyebut nama Ketua MA Sunarto menjadi Suhartoyo saat sidang di MK.