Polisi menetapkan delapan mahasiswa dan alumni Universitas Lampung sebagai tersangka tewasnya Pratama Wijaya Kesuma. Terbukti ada kekerasan dalam Diksar Mapala.
Delapan mahasiswa dan alumni Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama Wijaya. Penyidikan terus berlanjut.
Kapal Satpolairud Polres Siak membagikan sembako dan layanan kesehatan gratis di pesisir Kampung Berabari. Program Jalur wujud kepedulian Polri bagi masyarakat.