Aktivis Yogyakarta, M Fakhrurrozi (Paul), ditangkap Polda Jatim terkait demo rusuh di Kediri. LBH Surabaya menilai penangkapan tidak sesuai prosedur hukum.
Kericuhan demo di Surabaya melibatkan banyak remaja. Pakar pendidikan menilai mereka mudah terprovokasi, mencerminkan masalah sosial-psikologis yang mendalam.
Demonstrasi adalah hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, namun harus mengikuti aturan hukum agar aman dan tertib. Pelajari jenis demo yang dilarang
Situasi demo beberapa hari ini memanas sehingga banyak kejadian yang tidak dinginkan terjadi. Begini tanggapan warga Jakarta terkait kericuhan demo tersebut!
Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Tengah menggelar aksi damai di depan DPRD, menuntut pencopotan Kapolri dan evaluasi program makan bergizi gratis.