Polda Metro Jaya menangkap 11 orang kasus judi online. Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana irit bicara soal pemblokiran rekening dormant alias rekening nganggur.