Seorang pria mengaku dari 'pelayaran' menganiaya seorang perempuan yang merupakan kekasih driver ojol. Penganiayaan bermula dari pesanan datang terlambat.
Buruh KIBA mengkritik majelis hakim PN Makassar yang dianggap melegalkan praktik kerja 12 jam sehari tanpa upah lembur di PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia.