EP, tega menganiaya anak tirinya. Ayah kandungnya mengetahui hal tersebut namun membiarkan kekerasan ini. Bocah delapan tahun itu tewas di tangan ibu tirinya.
Polda Riau menyita sejumlah aset kasus TPPU bandar narkoba senilai Rp 15,2 miliar. TPPU ini terbongkar dari penangkapan pengedar sabu seberat 40,5 gram.