Bripda Waldi Adiyat dipecat tidak hormat setelah terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan dosen EY di Bungo, Jambi. Sidang berlangsung 14 jam.
Mayat wanita ditemukan di Sungai Cicabe, Bandung, pada 7 Oktober 2025. Tim Inafis telah mengevakuasi mayat ke rumah sakit. Warga terkejut dengan penemuan ini.
Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, ditangkap atas pembunuhan dosen EY di Jambi. Dugaan pemerkosaan muncul dari hasil visum. Penyidikan masih berlangsung.