Polisi mengingatkan warga Sumut tak nyalakan petasan dan pesta kembang api saat malam perayaan Tahun Baru. Selain itu, warga juga dilarang lakukan pesta miras.
Seorang pria ditangkap polisi setelah diduga memalak pedagang di Pasar Jagasatru, Cirebon. Pelaku menjual barang hasil pemalakan untuk membeli minuman keras.