Pramono Anung memastikan rencana penataan kawasan tiga taman di Jaksel akan tetap berjalan. Untuk itu, para pedagang burung di Jalan Barito akan direlokasi.
"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.