Tiga warga Pinrang melaporkan oknum pegawai bank BUMN atas dugaan penggelapan dana kredit. Modus penipuan melibatkan pemotongan pencairan kredit nasabah.
Tanah sawah 4.400 meter persegi milik Kakek Hadi tercatat dalam akta jual beli yang dikeluarkan BPN atas nama Suharti. Istri pegawai bank itu sudah meninggal.