Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan bersama empat orang lainnya. Saat ini, kelimanya ditahan di Rutan KPK.
KPK menyampaikan Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang ditetapkan tersangka telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan.