Nikita Mirzani mengadukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Propam atas dugaan kriminalisasi. Polri menilai tak masalah dengan aduan Nikita Mirzani.
Sebuah SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara mengurangi takaran menggunakan alat khusus. Dari kecurangan ini, SPBU meraup keuntungan miliaran rupiah.