Pajak Toyota Fortuner 2.8 4x4 kepemilikan kedua ternyata tembus Rp 17 jutaan. Berikut ini rincian pajak Toyota Fortuner yang terdaftar sebagai kendaraan kedua.
GIIAS tak hanya menjadi ajang peluncuran mobil baru. Lebih dari itu, GIIAS 2025 juga menjadi ajang pabrikan otomotif untuk pamer fitur dan teknologi kendaraan.