Kartu kuning akan memberi pencari kerja maupun disnaker manfaat seputar pekerjaan. Belum punya? Cari tahu syarat, prosedur, dan lokasi pembuatannya di sini!
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui SKB 3 Menteri terbaru, pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Libur tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.