KAI menjelaskan alasan mengapa tidak boleh sembarangan membunyikan peluit di stasiun kereta api. Hal ini berhubungan dengan keselamatan perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Januari 2025 dengan melayani 39.083.129 penumpang.