detikNews
Alasan KPK Jerat Eks Bupati Sri Wahyumi Langsung Saat Bebas dari Bui
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, ditangkap KPK lagi usai bebas dari lapas. Sri ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 9,5 miliar.
Kamis, 29 Apr 2021 20:16 WIB