Kejadian ini dilaporkan setelah para wanita itu memergoki pelaku sedang melakukan upskirting (memotret dari bawah rok) terhadap gadis-gadis muda di kereta.
Dua oknum anggota Polres Seluma, Bengkulu, yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu
Video seorang ABG berusia 15 tahun ditelanjangi dan dianiaya oleh dua wanita dewasa heboh di media sosial. Polisi sudah mengamankan dua pelaku penganiayaan.