Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah jadi sorotan karena ada oknum pegawai yang melindungi situs judi online yang seharusnya mereka blokir.
Menteri Komdigi Meutya Hafid buka suara soal pegawai di kementeriannya diamankan terkait judi online. Meutya berkomitmen mendukung pemberantasan judi online.
Bareskrim Polri menyita Rp 177 M dari kasus judi online (judol). Total uang itu disita sejak dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024.