detikFinance
Benarkah Nunggak Iuran Didenda Rp 30 Juta? Ini Jawaban Bos BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan berbicara mengenai kebijakan pengenaan denda hingga Rp 30 juta kepada peserta yang menunggak bayar iuran.
Rabu, 01 Jun 2022 15:30 WIB







































