Kejaksaan Agung berharap agar terdakwa Surya Darmadi dihukum tetap sesuai tuntutan jaksa, yaitu hukuman seumur hidup dan bayar uang pengganti Rp 86 triliun.
Protes warga Blitar didenda jutaan rupiah berujung ancaman pemidanaan PLN. Warga menganggap perusahaan pelat merah itu manipulatif soal penentuan pelanggaran.