Arinarsa mengimbau pengendara untuk taat aturan dan tertib berlalu lintas. Sebab, masih ada kendaraan yang melawan arus karena tak sabar akses jalan macet.
Kejagung menyita aset berupa rest area Km 21B Ruas Tol Jagorawi di kasus korupsi tata kelola timah. Rest area tersebut tetap beroperasi meski telah disita.
Rest Area Km 21B Tol Jagorawi beroperasi meski disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Kejagung menjelaskan alasan rest area tersebut masih beroperasi.