Dua tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar, Mira Hayati dan Agus Salim, dibantarkan ke rumah sakit karena masalah kesehatan. Penahanan tetap diawasi.
Dokter Priguna yang memperkosa 3 wanita di RSHS Bandung dicabut STR-nya. Dengan begitu, ia tak bisa berpraktik di fasilitas kesehatan manapun seumur hidup.