Warga mengklaim lahan mereka dikuasai Pemprov Sulsel untuk ditempati kantor DLLAJR Makassar. Meskipun menang gugatan, eksekusi lahan belum dilaksanakan.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan penambahan bandara internasional di daerah untuk dorong ekonomi dan pariwisata. Tiga bandara sudah ditetapkan kembali.