Bareskrim Polri menangkap buron bandar sabu, Erwin Iskandar, di Tanjung Balai saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Dua pelaku lainnya juga ditangkap.
Kasus tragis bocah 11 tahun MR di Majalengka terungkap. Pelaku G (24) ditangkap setelah membunuh korban di toilet masjid. Penyelidikan masih berlanjut.
Pemprov Sumbar akan menertibkan bangunan melanggar tata ruang di Lembah Anai pada 16 Februari 2026, sebagai upaya mitigasi bencana dan rehabilitasi kawasan.