MRT sudah menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membangun TOD di lima kawasan, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Blok M dan Sisingamangaraja, Istora, dan Dukuh Atas.
Nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi denda. Denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.
Xialongbao menjadi tren makanan viral di TikTok belakangan ini. Salah satu jenis dimsum unik, karena di dalamnya berisi kaldu. Kamu bisa beli di 5 resto ini!
Jauh sebelum istilah Transit Oriented Development (TOD) atau pembangunan kawasan berbasis titik transit, kawasan Blok M sudah lebih dahulu menerapkan konsep ini