Tempat usaha, seperti hotel, restoran, hingga kafe, di Kota Mataram, NTB, dikejar-kejar oleh LMKN untuk membayar royalti lagu. Pemkot menyatakan keberatan.
Andi Arief buka suara soal gugatan kubu 01-03 di MK yang sudah mulai berjalan. Andi Arief menyebut tidak ada celah kubu 01 dan 03 memenangkan gugatan tersebut.
Warga mengklaim lahan mereka dikuasai Pemprov Sulsel untuk ditempati kantor DLLAJR Makassar. Meskipun menang gugatan, eksekusi lahan belum dilaksanakan.