AKBP Arif Rachman Arifin menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Hendra Kurniawan Cs hari ini menyampaikan pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua.
Seorang wanita muda tewas bersama bayi perempuannya di dalam kamar hotel di Jambi. Dia dan bayi yang baru dilahirkannya itu diduga tewas akibat praktik aborsi.
Sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin digelar 23 Februari mendatang.