Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time akan menjadi status kepegawaian baru untuk menggantikan tenaga honorer. Apa saja profesinya?
"Bagaimana kami melakukan. Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus," ujar Menkumham Yasonna ketika ditanya RUU perampasan aset.