detikNews
Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Kini 100%, di Ruang Tertutup Pakai Masker
Menag Yaqut akan membuat aturan turunan usai PPKM dicabut. Salah satu ketentuannya adalah tentang kapasitas tempat ibadah mencapai 100 persen.
Senin, 02 Jan 2023 15:15 WIB