Delapan warga negara Nigeria ditangkap lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian berupa melewati batas izin tinggal (overstay). Mereka akan dideportasi.
Sebelas warga negara China yang merupakan sindikat penipu via media elektronik atau online scam dibekuk polisi. Mereka bermarkas di rumah mewah di Lebak Bulus.