Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan Rp 679 juta untuk pembuatan konten dan publikasi media sosial dalam tiga paket. Fokus pada Instagram dan TikTok.
Polisi mengungkap sejumlah cara yang dilakukan tersangka Ayu Puspita merayu korbannya untuk menggunakan jasa penyelenggara pernikahan WO by Ayu Puspita.