Sekitar 90 persen penginapan atau akomodasi wisata di Klungkung, Bali, tak berizin. BPC PHRI Klungkung mendorong agar perizinan akomodasi wisata dipermudah.
Peziarah curhat harus membayar uang ratusan ribu rupiah ketika berziarah ke Makam Raja Imogiri. Curhatannya jadi viral. Pihak Keraton Jogja janji selidiki.