Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan pengaturan dan penetapan suku bunga pinjaman alias kartel bunga pinjaman online (pinjol).
OJK membongkar 288 pinjol ilegal terbaru yang beredar di masyarakat. Satgas PAKI mengumumkan menemukan 288 pinjaman online di website, aplikasi dan media sosial