Musibah tidak terduga dialami penjual ini. Karena tokonya kebanjiran, ia tidak bisa ikut bazar dan berakhir menjual rugi stok ikannya yang mencapai 6.000 kg.
Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan narapidana yang mendapat amnesti akan diikutkan pada program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan latihan komcad.