Detikcom akan menggelar Regional Summit di BIJB, Majalengka, pada 19 Mei 2025. Diskusi tentang investasi dan pengembangan kawasan Rebana akan diangkat.
Selain ke Komisi Yudisial, keluarga Dini Sera Afrianti juga bakal melaporkan majelis hakim PN Surabaya. Simak juga harta kekayaan hakim ketua Erintuah Damanik.
Majelis hakim PN Surabaya menyatakan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan Dini Sera Afrianti (29). Alhasil, Ronald divonis bebas.
Kejari Surabaya sebut hakim mengabaikan bukti hasil autopsi dan rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Dini. Karena hal itu, hakim akhirnya jatuhkan vonis bebas.
Hakim MK Arief Hidayat menegur kuasa hukum PDIP lantaran telat menyerahkan berkas pokok-pokok perkara. Arief menyebut, persidangan jadi repot karena hal ini.
Kajati Jatim Mia Amiati dan Kajari Surabaya Ali Prakosa kecewa atas putusan majelis hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.