Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Polri menjelaskan dugaan tindak pidana dalam laporan yang disampaikan Haris Pertama
Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim terkait dugaan penodaan agama gara-gara cuitan 'Allahmu lemah'. Polisi langsung memeriksa tiga saksi.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu ternyata lemah' disambut riuh tagar #TangkapFerdinand. Ketua GNPF Ulama M Yusuf Martak berharap ini diproses hukum.
Seberapa efektif kita menghadapi banjir berita dalam konflik-konflik keras, yang membuat publik pengakses informasi terlibat dalam pusaran konflik itu sendiri?
Kejaksaan Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.