Kejari Gorontalo Utara tetapkan Kadispora Gorontalo Utara inisial YE sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana Palang Merah Indonesia Rp 271 juta.
Jalan di lintas barat selatan (Barsela) Aceh terendam banjir di sejumlah titik. Pengguna jalan diimbau hati-hati saat melintas di jalan yang tergenang.
Kejari Gorontalo Utara menetapkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Gorontalo Utara berinisial YE (58) sebagai tersangka kasus penipuan.