Polisi menetapkan dua teman sekelas sebagai tersangka kasus meninggalnya siswa SMP di Grobogan. Para tersangka ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sejumlah wali murid SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo menolak rencana pembagian Makan Bergizi Gratis. Mereka pilih bayar Rp 10 ribu untuk dapur sehat di sekolah.
Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dan ibu dari siswa yang ditampar, Tri Indah Alesti, melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat damai.
Menteri Sosial berbagi pengalaman di Sekolah Rakyat, tempat anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan pendidikan dan dukungan untuk masa depan yang lebih baik.