Jasad tanpa identitas ditemukan di Gumuk Pasir, Bantul, teridentifikasi sebagai Herlan Matrusdi, mantan Sekjen Pordasi DKI. Keluarga terkejut dengan kabar ini.
Mantan Sekjen Pordasi, Herlan Matrusdi, ditemukan tewas di Bantul. Keluarga terkejut setelah kehilangan kontak selama tujuh bulan. Berikut ini fakta-faktanya.
Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou dituntut 18 tahun penjara, sementara Darcy Francesco Jenson 17 tahun. Sidang lanjutan dijadwalkan Senin depan.
Seorang pria di Sumbar nekat menyebarkan foto bugil eks pacar ke teman kerja dan keluarga korban. Aksi itu dilakukan lantaran sakit hati diputusin oleh korban.