Menurut kuasa hukum Gusti, dalam peristiwa yang terjadi pada 5 April 2025 itu, kliennya dan Dedi terlibat pertengkaran hingga keduanya saling melakukan KDRT.
Pelaku yang membegal sopir taksi online di Palembang, berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Korban penipuan AHR di Palembang bertambah. KD, rekan bisnisnya, kehilangan uang gegara investasi fiktif. Total utang terlapor kepadanya mencapai Rp 37 juta.
Walkot Palembang Ratu Dewa mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan di rumah susun yang banyak sampah, drainase tersumbat hingga fasilitas umum rusak.