Jaksa dari Kejari Tebing Tinggi, mengajukan banding vonis hukuman mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Wahid Sitorus di korupsi proyek penanggulangan bencana.
"Jangan pernah kau malu, mereka lebih mulai dari orang-orang pinter tapi koruptor-koruptor yang berkhianat kepada negara dan bangsa," kata Prabowo Subianto.
Majelis hakim PN Mataram mengugkap alasan vonis Brigadir Rizka Sintiyani lebih ringan empat tahun penjara dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Esco.