Puan menegaskan, di UU TNI baru, prajurit aktif tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Puan menekankan 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi TNI aktif.
"Jadi DPR, anggota DPR sudah secara jelas meminta kepada Panglima untuk segera mengeluarkan surat. Baik itu penonaktifkan atau mengeluarkan," ucap Nico.