Pementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Pihaknya langsung gerak cepat.
Indonesia dikenakan tarif balasan oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Tarif balasan itu diberikan karena Indonesia mengenakan tarif kepada produk AS.